Peta geologi Lembar Kepulauan Tukang Besi Sulawesi Tenggara skala 1:25.000 tahun 1994, menunjukkan secara umum formasi geologi batuan daratan Kepulauan Wakatobi dikelompokkan kedalam formasi geologi Qpl dengan jenis bahan induk batu gamping jenis koral.
Jenis tanah yang tersebar pada beberapa tempat di empat pulau Kabupaten Wakatobi ialah jenis organisol, alluvial, grumosol, mediteran, latosol, serta didominasi oleh podsolik.
Formasi geologi batuan daratan dengan bahan induk batu gamping jenis koral dan dominasi tanah podsolik, secara umum mengindikasikan kesuburan tanah yang rendah akibat pH dan bahan organik rendah.
Terkait hal tersebut, pemerintah daerah akan mencanangkan program pertanian terpadu yang berbasis ekologi (integrated ecofarming).
Jumat, 05 November 2021
- November 05, 2021
- Kabar MEAKA
- Geologi, Lingkungan, Wakatobi
- No comments
- November 05, 2021
- Kabar MEAKA
- Hidrologi, Lingkungan, Wakatobi
- No comments
Secara umum tidak terdapat sungai yang mengalir sepanjang tahun di Kabupaten Wakatobi. Sumber mata air di Kabupaten Wakatobi umumnya berasal dari air tanah (ground water) dari wilayah perbukitan dan gua-gua karst yang oleh penduduk setempat disebut “Tofa/Loba/Lia”.
Dari sumber mata air tersebut, air dialirkan ke rumah penduduk dengan menggunakan pipa. Sebagian dari sumber air tanah dari perbukitan dan gua-gua karst tersebut tidak layak minum sehinggga hanya bisa digunakan untuk mandi, cuci dan kakus (MCK).
Sumber air minum lainnya ialah air sumur tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak. Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti DAS Posalu, Banduha-nduha, dan Waginopo di Kecamatan Wangi-Wangi mempunyai peranan penting pada ketersediaan air tanah.
Dalam konteks ini, peranan vegetasi terutama hutan sangat penting dalam konservasi air tanah. Permukaan air terutama pada gua-gua karst dan sumur penduduk banyak dipengaruhi oleh naik turunnya muka air laut, memberikan indikasi tentang pentingnya perlindungan daerah pantai dari pengaruh abrasi.
Kamis, 04 November 2021
- November 04, 2021
- Kabar MEAKA
- Lingkungan, Sumber Air, Wakatobi
- No comments
Hasil studi sumber-sumber air di Wakatobi, merekomendasikan sebagai berikut:
1. Perlunya penetapan kawasan lindung sumber mata air pada satu wilayah cekungan air atau kawasan sempadan mata air (Basin Management);
2. Perlunya penetapan zona perlindungan sumber air baku yang berasal dari mata air atau air tanah (Well Management);
3. Perlunya penggunaan metode pengawetan dan penghematan air tanah;
4. Perlunya rancangan peraturan Daerah mengenai Perlindungan Sumber Air Baku dalam rangka menjamin kualitas dan kuantitas sumber air baku serta tersedianya air minum yang sehat pada kawasan sumber air baku sebagai kawasan lindung;
5. Perlunya rancangan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air;
6. Perlunya kajian dampak pembanguanan terhadap kuantitas dan kualitas air; dan
7. Perlu pemetaan daerah rawan bencana dan mitigasi bencana longsor.
Guna melindungi sumber mata air (kuantitas dan atau kualitas) pada kawasan lindung air:
1. Tidak ada kawasan pemukiman baru dan pusat-pusat perdagangan di dalam kawasan lindung kecuali sistem buangan limbah yang baik tersedia, pengadaan air bersih disarankan dari PDAM.
2. Tempat pembuangan sampah akhir sebaiknya tidak berada dalam kawasan lindung air.
3. Infrastruktur perhubungan (jalan raya) serta pengambilan bahan galian untuk bangunan di dalam kawasan lindung sumber air hanya setelah ada penyelidikan rinci.
4. Penggalian dalam kawasan lindung dibatasi atau dilengkapi dengan upaya-upaya pencegahan.
5. Konservasi penggunaan lahan yang ada sekarang ini, sebaiknya juga seluruh daerah berhutan.
Sumber: Laporan Akhir Studi Perlindungan Sumber Mata Air Kabupaten Wakatobi, 2017
- November 04, 2021
- Kabar MEAKA
- Lingkungan, Sumber Air, Wakatobi
- No comments
Hasil studi perlindungan sumber-sumber mata air di Kabupaten Wakatobi disimpulkan:
1. Status mutu air pada sumber mata air yang dianalisis dengan metode Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa semua titik di Pulau Wangi-Wangi, Pulau Kaledupa, Pulau Tomia, dan Pulau Binongko yang teridentifikasi dan terpetakan serta terkategori baik.
2. Berdasarkan kondisi kualitas air yang kondisinya baik, untuk menjaga kondisi tersebut maka perlu dilakukan rencana aksi perlindungan terhadap sumber-sumber mata air di Kabupaten Wakatobi.
Konsep/model perlindungan sumber mata air yang dapat dilakukan adalah:
(1) penetapan kawasan lindung sumber mata air pada satu wilayah cekungan air atau kawasan sempadan mata air;
(2) penetapan zona perlindungan sumber air baku yang berasal dari mata air atau sumber air;
(3) penggunaan metode pengawetan dan penghematan sumber air sebagai upaya memelihara kondisi dan lingkungan sumber air agar selalu tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai;
(4) pembuatan peraturan daerah mengenai perlindungan sumber air baku dalam rangka menjamin kualitas dan kuantitas sumber air baku serta tersedianya air minum yang sehat pada kawasan sumber air baku sebagai kawasan lindung;
(5) pembuatan peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air yang sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah
tentang Sumber Daya Air.
Sumber: Laporan Akhir Studi Perlindungan Sumber Mata Air Kabupaten Wakatobi, 2017