Pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan kapasitas produksi
barang dan jasa suatu wilayah pada periode tertentu yang diwujudkan
dalam bentuk kenaikan pendapatan regional.
Terjadinya pertumbuhan
ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi dalam
kehidupan masyarakat. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi
menunjukkan semakin cepat proses pertambahan output suatu
perekonomian sehingga prospek perkembangan wilayah semakin baik.
Indikator yang paling sering digunakan untuk melihat kapasitas
produksi barang dan jasa suatu wilayah selama periode tertentu adalah
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). PDRB merupakan penjumlahan
dari seluruh nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor-sektor yang
menyusun perekonomian selama periode tertentu.
Oleh karena
perhitungan PDRB dengan cara ini sering disebut sebagai PDRB menurut
lapangan usaha. Nantinya dari pertumbuhan PDRB inilah diperoleh nilai
pertumbuhan ekonomi.
Nilai PDRB Kabupaten Wakatobi Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
pada tahun 2019 mencapai 4,36 triliun rupiah.
Secara nominal, nilai PDRB
ini mengalami kenaikan sebesar 358,18 miliar rupiah dibandingkan dengan
tahun 2018 yang mencapai 4,00 triliun rupiah. Sementara itu, berdasarkan
harga konstan (ADHK) 2010, angka PDRB juga mengalami kenaikan dari
2,88 triliun rupiah pada tahun 2018, menjadi 3,07 triliun rupiah pada tahun
2019.
Hal ini menunjukkan selama tahun 2019, Kabupaten Wakatobi
mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 6,60 persen. Pertumbuhan ini
lebih cepat dibandingkan tahun 2018 (6,50 persen). Kenaikan
pertumbuhan ekonomi di Wakatobi disebabkan oleh peningkatan
pertumbuhan PDRB di hampir semua lapangan usaha.
Dari seluruh lapangan usaha tersebut, terdapat empat lapangan usaha
yang menjadi sektor dominan di Wakatobi karena menyumbang lebih dari 70
persen dari seluruh nilai PDRB selama lima tahun terakhir, yaitu lapangan usaha
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Pertambangan dan Penggalian;
Konstruksi; Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.
Pada tahun 2019, perekonomian Kabupaten Wakatobi tumbuh sebesar
6,60 persen, lebih cepat bila dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi
tahun sebelumnya yang mencapai 6,50 persen. Pertumbuhan terjadi pada
seluruh lapangan usaha di Wakatobi, termasuk empat lapangan usaha yang
menjadi sektor dominan di Kabupaten Wakatobi.
Meskipun demikian, dari
keempat lapangan usaha tersebut, hanya lapangan usaha konstruksi dan
perdagangan yang menunjukkan peningkatan pertumbuhan, sedangkan dua
sisanya mengalami perlambatan pertumbuhan.
Peningkatan pertumbuhan di
Wakatobi didorong oleh peningkatan pertumbuhan pada hamper seluruh
lapangan usaha yang menyusun sektor tersier/sektor jasa.
Nilai tambah bruto yang diciptakan oleh sektor-sektor ekonomi akan
digunakan untuk membiayai konsumsi, investasi, dan aktivitas perdagangan
dari dan keluar daerah.
Dari sini dikenal perhitungan PDRB dari sisi pengeluaran.
Dari sisi pengeluaran, sebagian besar nilai tambah pada tahun 2019 digunakan
untuk memenuhi kebutuhan konsumsi akhir rumah tangga yakni sebesar 48,01
persen (hampir 50 persen).
Pengeluaran untuk investasi fisik (Pembentukan
Modal Tetap Bruto) juga mempunyai peran yang relatif besar dengan kontribusi
sekitar 29,05 persen. Proporsi konsumsi akhir pemerintah sekitar 22,91 persen
juga cukup besar dalam menyerap produk domestik. Pengeluaran konsumsi
LNPRT memiliki peran yang relatif kecil sekitar 1,63 persen saja.
Selama
beberapa tahun terakhir, nilai impor selalu lebih besar dari ekspor. Hal ini
menunjukkan masih banyaknya barang kebutuhan masyarakat yang tidak
diproduksi di Kabupaten Wakatobi dan harus diperoleh dari provinsi/kabupaten
lain. Nilai impor yang lebih besar dari nilai ekspor menyebabkan ekspor neto
Kabupaten Wakatobi bernilai negatif di tahun 2019.
Sumber: Statistik Daerah Kabupaten Wakatobi, 2020 (BPS Wakatobi)
Kamis, 01 Juli 2021
Juli 01, 2021
Kabar MEAKA
Ekonomi
No comments



0 comments:
Posting Komentar