Inflasi merupakan indikator yang menggambarkan kecenderungan
umum mengenai persentase tingkat kenaikan harga sejumlah barang dan
jasa yang dikonsumsi rumah tangga.
Kenaikan harga memang tidak dapat
dihindari, namun dapat dikendalikan. Hal ini perlu dilakukan karena
kenaikan harga yang tidak terkendali dapat mengakibatkan efek domino di
berbagai sisi kegiatan ekonomi.
Untuk kasus kabupaten Wakatobi yang
tidak menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK), maka tingkat inflasi secara
agregat belum dapat diketahui. Meskipun demikian, kenaikan/perubahan
harga tetap bisa dilihat dari perubahan harga beberapa komoditas utama
yang dikonsumsi masyarakat (Hasil Survei Harga Konsumen Pedesaan).
Kabupaten Wakatobi merupakan kabupaten yang tidak bisa
memenuhi kebutuhan akan konsumsi beras masyarakatnya. Hal ini
disebabkan oleh tidak adanya sawah dan produksi padi di Wakatobi. Beras
di Wakatobi seluruhnya adalah hasil impor dari provinsi/kabupaten lain.
Dibandingkan dengan kondisi Juni 2018, harga beras lokal di Wakatobi
untuk kondisi Juni 2019 mengalami penurunan sebesar 3,92 persen. Bila di
Juni 2018 harga beras per kilo Rp10.200,- , maka harga tersebut turun
menjadi Rp9.800,- pada Juni 2019.
Ini tidak mengherankan karena beras
nasional pada Mei 2019 di tinggal penggilingan mengalami penurunan.
Dikarenakan beras di Kabupaten Wakatobi merupakan hasil impor dari
provinsi/kabupaten lain, maka harganya pun ikut menurun.
Secara umum, harga bahan pangan di Kabupaten Wakatobi pada tahun
2019 mengalami kenaikan seperti telur ayam ras dan ikan. Harga ikan cakalang di
Wakatobi selama tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan.
Keadaan
wilayah Wakatobi yang merupakan daerah maritim dan sebagian besar masyarakatnya bermata pencahariaan sebagai nelayan tidak lantas menyebabkan
harga ikan di Wakatobi stabil.
Di sisi lain, harga susu kental manis (kaleng) dan daging sapi relatif konstan.
Sementara itu harga minyak goreng curah terus mengalami penurunan selama
tiga tahun terakhir. Kondisi yang berbeda ditemukan pada gula pasir dan detergen
bubuk yang mengalami penurunan harga pada Juni 2019 dibandingkan Juni
2018.
Sementara itu, harga minyak goreng curah dan minyak tanah justru naik
pada Juni 2019 (dibandingkan dengan Juni 2018) masing-masing sebesar 4,76
persen dan 27,27 persen.
Sumber: Statistik Daerah Kabupaten Wakatobi, 2020 (BPS Wakatobi)



0 comments:
Posting Komentar