Rabu, 27 Oktober 2021
Oktober 27, 2021
Kabar MEAKA
Lingkungan, Tsunami, Wakatobi
No comments
Potensi bencana tsunami untuk Kabupaten Wakatobi sewaktu-waktu dapat terjadi di sepanjang daerah pesisir pantai di wilayah pulau WangiWangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko. Wilayah- wilayah pesisir yang telah teridentifikasi sebagai kawasan berpotensi atau rawan terkena tsunami tetapkan diarahkan sebagai kawasan lindung geologi meliputi:
a. Pesisir Wanci, Pongo, Wandoka, Waha, Waelumu, Patuno dan Waetuno di Kecamatan Wangi-Wangi;
b. pesisir Sousu, Mandati, Mola, Kapota dan Liya di Kecamatan WangiWangi Selatan;
c. pesisir Ambeua, Sampela, Laulua, Lefuto, Buranga, Waduri, Sombano, Horuo dan Mantigola di Kecamatan Kaledupa;
d. pesisir Langge, Tanjung, Tanomeha, Lentea dan Darawa di Kecamatan Kaledupa Selatan;
e. pesisir Waha, Onemai dan Runduma di Kecamatan Tomia;
f. pesisir Bahari di Kecamatan Tomia Timur;
g. pesisir Wali di Kecamatan Binongko; dan
h. pesisir Haka dan Popalia di Kecamatan Togo Binongko.
Dengan penetapan wilayah tersebut sebagai kawasan rawan tsunami maka dalam pelaksanaan pemanfaatan ruangnya perlu dilakukan pembatasan dengan memperhitungkan berbagai resiko
yang akan dihadapi bila sewaktu-waktu terjadi bencana tsunami.


0 comments:
Posting Komentar