Dengan demikian, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga bergerak turun dari 70,48 persen pada Agustus 2018 menjadi 69,34 persen di pada Agustus 2019. Artinya, pada tahun 2019 terdapat pengurangan pasokan tenaga kerja (labor supply) yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam perekonomian di Kabupaten Wakatobi sebanyak 1,14 persen dibandingkan tahun 2018.
Dengan berkurangnya TPAK berindikasi terhadap peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Pada tahun 2019, TPT Wakatobi sebesar 2,48 persen, meningkat sebesar 0,05 persen dari angka TPT tahun 2018.
Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia untuk yang berpendidikan tinggi menyebabkan mereka tidak terserap pada lapangan usaha tersebut. Ini terlihat dari kenaikan angka TPT untuk mereka dengan spesifikasi pendidikan diploma I/II/III sebagai penyebab kenaikan TPT Kabupaten Wakatobi di tahun 2019.
Jika dilihat perkembangannya, terjadi peningkatan angka TPT berpendidikan diploma I/II/III dimana pada Agustus 2018 tidak ada yang menganggur, kemudian naik menjadi 7,73 persen pada Agustus 2019.
Angkatan kerja dengan kualifikasi pendidikan diploma I/II/III tidak dibarengi dengan penyerapan angkatan kerja tersebut karena lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas. Padahal angkatan kerja diploma I/II/III adalah angkatan kerja yang “siap kerja” di lapangan.
Sumber: Statistik Daerah Kabupaten Wakatobi, 2020 (BPS Wakatobi)



0 comments:
Posting Komentar