Industri di Kabupaten Wakatobi didominasi oleh Industri Mikro dan
Kecil (IMK). Industri mikro adalah perusahaan industri yang tenaga kerjanya
antara 1-4 orang.
Sedangkan industri kecil adalah perusahaan industri yang
tenaga kerjanya antara 5-19 orang. Meskipun unit usaha kecil, namun jumlah
IMK di Kabupaten Wakatobi sangat banyak.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Wakatobi, jumlah unit usaha Industri Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM)
potensial pada tahun 2019 sebanyak 1.774 unit usaha.
Angka tersebut
mengalami kenaikan sebanyak 17,8 persen bila dibandingkan dengan jumlah
IMKM potensial di tahun 2017.
Dari keseluruhan IMKM potensial tersebut,
industri pangan masih menjadi pelaku industri terbanyak di tahun 2019
dengan jumlah usaha sebanyak 556 unit usaha. Kemudian disusul oleh industri
tekstil (442 unit usaha) dan industri kerajinan (245 unit usaha).
Namun bila
ditinjau dari perkembangan jumlah unit usaha, industri bahan bangunan
merupakan industri dengan pertumbuhan jumlah unit usaha tertinggi di tahun
2019, tumbuh sebesar 51,61 persen dibandingkan kondisi 2017.
Sejalan dengan kontribusinya terhadap jumlah unit usaha di Wakatobi,
industri pangan dan industri tekstil menyerap tenaga kerja terbanyak bila
dibandingkan industri lainnya. Kedua industri tersebut menyerap tenaga kerja
sebanyak 1.111 orang, atau mencakup 48 persen dari keseluruhan tenaga kerja
yang bekerja di IMKM potensial.
Pada tahun 2019, lapangan usaha industri pengolahan memberikan
kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Wakatobi sebesar 4,47 persen, sedikit
berkurang dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,53 persen.
Hal ini karena
adanya peningkatan kontribusi yang relatif lebih besar pada kategori lapangan
usaha lain di Sulawesi Tenggara, seperti lapangan usaha konstruksi dan lapangan
usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor.
Sumber: Statistik Daerah Kabupaten Wakatobi, 2020 (BPS Wakatobi)
Rabu, 23 Juni 2021
Juni 23, 2021
Kabar MEAKA
Ekonomi
No comments



0 comments:
Posting Komentar