Menyebut COREMAP pada sebagian besar masyarakat pesisir Kabupaten Wakatobi, rasa-rasanya masih tak asing, bahkan mungkin, warga pesisir tersebut, masih cukup mengenal sejumlah kegiatan yang terlaksana di desa mereka selama program COREMAP berlangsung.
COREMAP merupakan akronim dari Coral Reef Rehabilitation and Management Program, yakni program nasional untuk upaya rehabilitasi, konservasi dan pengelolaan ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan. Program COREMAP tersebut dirancang dalam 3 (tga) fase, Fase I Inisiasi (1998-2004), Fase II Akselerisasi (2005-2011), dan Fase III Penguatan Kelembagaan (2014-2019).
Salah satu lokasi kegiatan COREMAP Fase II di Kabupaten Wakatobi adalah Desa Waha Kecamatan Wangi-Wangi. Pada fase ini, terlaksana sejumlah kegiatan di lokasi, salah satunya adalah inisiasi dan penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut).
Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan (2005), konsep Daerah Perlindungan Laut merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, meliputi area ekosistem mangrove, kawasan terumbu karang, padang lamun, dan habitat ekosistem lainnya, yang secara sendiri, atau bersama-sama dipilih dan ditetapkan untuk ditutup secara permanen dari aktivitas pengusahaan perikanan dan pengambilan biota lautnya, kecuali kegiatan penelitian, studi dan survey berkenaan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
Secara konsep dalam makna idealnya, inisiasi dan penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut) mendapatkan hambatan berupa penolakan dari warga desa, sehingga pada prakteknya, DPL mengalami bias dan terjadi kompromi dalam pemanfaatannya, sebagaimana juga dihadapi pada proses inisiasi dan penetapan DPL di Desa Waha yang dimulai sejak tahun 2006.
Lalu, kini bagaimana nasib DPL tersebut? Pada Oktober 2018 - Maret 2019, telah dilakukan riset (skripsi) pada lokasi DPL Desa Waha, oleh La Ode Ahmad Syafii, mahasiswa sarjana Jurusan Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo, dengan judul riset, "Perubahan Kondisi Terumbu Karang Menggunakan Data Citra Multitemporal Landsat dan Data Insitu di Daerah Perlindungan Laut Desa Waha Kabupaten Wakatobi.
COREMAP merupakan akronim dari Coral Reef Rehabilitation and Management Program, yakni program nasional untuk upaya rehabilitasi, konservasi dan pengelolaan ekosistem terumbu karang secara berkelanjutan. Program COREMAP tersebut dirancang dalam 3 (tga) fase, Fase I Inisiasi (1998-2004), Fase II Akselerisasi (2005-2011), dan Fase III Penguatan Kelembagaan (2014-2019).
Salah satu lokasi kegiatan COREMAP Fase II di Kabupaten Wakatobi adalah Desa Waha Kecamatan Wangi-Wangi. Pada fase ini, terlaksana sejumlah kegiatan di lokasi, salah satunya adalah inisiasi dan penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut).
Menurut Departemen Kelautan dan Perikanan (2005), konsep Daerah Perlindungan Laut merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut, meliputi area ekosistem mangrove, kawasan terumbu karang, padang lamun, dan habitat ekosistem lainnya, yang secara sendiri, atau bersama-sama dipilih dan ditetapkan untuk ditutup secara permanen dari aktivitas pengusahaan perikanan dan pengambilan biota lautnya, kecuali kegiatan penelitian, studi dan survey berkenaan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
Secara konsep dalam makna idealnya, inisiasi dan penetapan DPL (Daerah Perlindungan Laut) mendapatkan hambatan berupa penolakan dari warga desa, sehingga pada prakteknya, DPL mengalami bias dan terjadi kompromi dalam pemanfaatannya, sebagaimana juga dihadapi pada proses inisiasi dan penetapan DPL di Desa Waha yang dimulai sejak tahun 2006.
Lalu, kini bagaimana nasib DPL tersebut? Pada Oktober 2018 - Maret 2019, telah dilakukan riset (skripsi) pada lokasi DPL Desa Waha, oleh La Ode Ahmad Syafii, mahasiswa sarjana Jurusan Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo, dengan judul riset, "Perubahan Kondisi Terumbu Karang Menggunakan Data Citra Multitemporal Landsat dan Data Insitu di Daerah Perlindungan Laut Desa Waha Kabupaten Wakatobi.
La Ode Ahmad Syafii
Sumber gambar: Dok. pribadi AS
Sumber gambar: Dok. pribadi AS
Hasil riset tersebut menyimpulkan bahwa, (1) telah terjadi perubahan tutupan terumbu karang di DPL Desa Waha pada tahun 2002, 2006 dan 2018. Analisis citra satelit landsat 7 dan landsat 8 menunjukkan bahwa dalam waktu 16 tahun (atau 13 tahun sejak Program COREMAP berjalan) telah terjadi perubahan tutupan karang hidup dari 0,81 Ha pada tahun 2002 menjadi 2,61 ha pada tahun 2018, dan (2) kondisi tutupan terumbu karang di dalam area DPL Desa Waha sebesar 67,9 % atau berada pada kategori baik, dimana kondisi tersebut masih lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi tutupan terumbu karang di luar DPL Desa Waha yang hanya mencapai 43,8 % atau berada pada kategori sedang.
Kondisi demikian, tentu bukanlah semata-mata keberhasilan para pelaku program COREMAP, misalnya Pak Sudirman yang juga populer disebut dengan La Mentara sebagai Motivator Desa (Waha), atau Community Facilitator (CF), Fasilitator Senior Lapangan (SETO), pun juga para Pengendali Perencanaan dan Kebijakan COREMAP di level Kabupaten, tetapi lebih merupakan keberhasilan masyarakat Desa Waha, sebagai pengelola dan pemanfaat langsung DPL.
Mudah-mudahan kondisi serupa, juga dapat dicapai di seluruh wilayah DPL Se-Kabupaten Wakatobi. Pencapaian demikian tentu akan berdampak baik terhadap kondisi ekosistem dan biota laut di Kabupaten Wakatobi, sebagaimana motto COREMAP, 'TERUMBU KARANG SEHAT, IKAN BERLIMPAH'. [s1]
Mudah-mudahan kondisi serupa, juga dapat dicapai di seluruh wilayah DPL Se-Kabupaten Wakatobi. Pencapaian demikian tentu akan berdampak baik terhadap kondisi ekosistem dan biota laut di Kabupaten Wakatobi, sebagaimana motto COREMAP, 'TERUMBU KARANG SEHAT, IKAN BERLIMPAH'. [s1]



0 comments:
Posting Komentar